Apa yang dimaksud dengan landasan filosofis, landasan sosiologis, dan landasan yuridis?
Apa yang dimaksud dengan landasan filosofis, landasan sosiologis, dan landasan yuridis?
Jawaban:
1.Unsur filosofis diartikan sebagai pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.Unsur sosiologis menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek. Landasan sosiologis sesungguhnya menyangkut fakta empiris mengenai perkembangan masalah dan kebutuhan masyarakat dan negara.
Kemudian.
3.unsur yuridis menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Contohnya landasan sosiologis
Jawaban:
Dengan mengetahui begitu pesatnya arus perkembangan dunia diharapkan dunia pendidikan dapat merespon hal-hal tersebut secara baik dan bijak yang berlandaskan sosiologi.
apa itu landasan sosiologis?
analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial.Apa yang dimaksud dengan landasan sosiologis?
Jawaban:
Landasan sosiologis merupakan pertimbangan yg menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek. Landasan sosiologis sesungguhnya menyangkut fakta empiris mengenai perkembangan masalah dan kebutuhan masyarakat dan negara
Pesan:
semoga membantu...
maaf klo salah ya :)
landasan sosiologis pancasila
UUD 1945~maaf kalau salah~
Komentar
Posting Komentar