perbedaan metode penelitian normatif, yuridis dan sosiologis

perbedaan metode penelitian normatif, yuridis dan sosiologis

Secra singkat dpt dibedakan antara normatifdan sosiologis adalh data yg djgunakan normatif menggunakan data sekunder yaitu data primer yg sudah jadi atau sudah tersaji,sedngkan sosiologis menggunakan data primer yaitu data yg dipetik lngsung dari sumbernya jadi masih berupa data mentah
Semoga membantu

pengertian hukum normatif dan sosiologis​

Jawaban:

hukum normatif adalah hukum yang tercatat dalam norma hukum atau kesusilaan dan hukum sosiologis adalah hukum yang tercatat dalam kehidupan sosiologis

Penjelasan:

Pembuatan peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan kebutuhan nyata di dalam masyarakt, hal tersebut merupakan asas..
a)Yuridis
b)filosofis
c)Normatif
d)Sosiologis

d.sosiologis semoga membantu

Apakah perilaku nenek minah memenuhi konsep kejahatan jika ditinjau dari sudut pandang normatif, sosiologis dan psikologis

Pada perkara nenek Minah pada atas, Jika dipandang dari sudut pandang psikologis yang telah di uraikan,nenek Minah memenuhi konsep kejahatan karena telah melanggar hukum (pidana) yaitu mencuri buah kakao serta memenuhi faktor-faktor kejiwaan berasal individu pelaku kejahatan, karena nenek Minah memang berniat buat mengambil buah.

Pembahasan:

Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang memilih perbuatan apa yang dihentikan dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang bisa dijatuhkan terhadap yang melakukannya.

Sedangkan menurut Sudarsono, pada prinsipnya hukum Pidana artinya yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan awam serta perbuatan tersebut diancam menggunakan pidana yang artinya suatu penderitaan.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang :

Ketentuan yang diatur dalam hukum pidana pada https://brainly.co.id/tugas/25656349

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

apakah perilaku nenek Minah memenuhi konsep kejahatan jika ditinjau dari sudut pandang normatif, sosiologis dan psikologis?.​

Pada kasus nenek Minah di atas, jika ditinjau dari sudut pandang psikologis yang sudah di uraikan,nenek Minah memenuhi konsep kejahatan karena sudah melanggar hukum (pidana) yaitu mencuribuah kakao dan memenuhi faktor-faktor kejiwaan dari individu pelaku kejahatan, karena nenekMinah memang berniat untuk mengambil buah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

apa perbedaan pendidikan sosiologi dengan sosiologi pendidikan?

jelaskan teori marxis dan non marxis

Bagaimanakah pendapat Saudara tentang pranata moral, politik dan teknologi dalam prespektif sosiologi pendidikan ?