Jelaskan pemahaman saudara bahwa Ilmu hukum sebagai ilmu tentang kenyataan seperti :(Sejarah Hukum, Antropologi Hukum, Sosiologi Hukum, Sosiologi Hukum, Politik Hukum, Filsafat Hukum & Perbandingan Hukum)

Jelaskan pemahaman saudara bahwa Ilmu hukum sebagai ilmu tentang kenyataan seperti :(Sejarah Hukum, Antropologi Hukum, Sosiologi Hukum, Sosiologi Hukum, Politik Hukum, Filsafat Hukum & Perbandingan Hukum)

hukum akan berkembang sesuai dgn peradaban yg manusiawi untuk sekumpulan manusia disuatu wilayah yg memiliki aturan dan arahan yg resmi dan alasan kita mengapa harus tunduk dan dibandingkan dgn wilayah yg memiliki hukum berdeda

Jelaskan bagaimana penggunaan ilmu antropologi hukum dan ilmu sosiologi hukum dalam ilmu hukum

Jawaban:

penggunaan ilmu sosiologi dalam ilmu hukum adalah dilihat dari segi kemasyarakatan dan norma-norma hukum karena ilmu sosiologi mengajarkan seluk beluk tentang keadaan atau kehidupan yang ada di masyarakat .

dan sedangkan ilmu antropologi di dalam hukum berfungsi sebagai nilai-nilai kemanusiaan agar hukum tersebut masih ada ada perikemanusiaan dan hak asasi manusia

Perhatikan pernyataan berikut ini...
1. ilmu sosiologi harus berdasarkan pengamatan 2kemajuan sosiologi dikenal dengan hukum tiga tahap

Pernyataan tersebut merupakan sumbangan ilmu sosiologi menurut​

Jawaban:

1. ilmu sosiologi harus berdasarkan pengamatan 2kemajuan sosiologi dikenal dengan hukum tiga tahap. Pernyataan tersebut merupakan sumbangan ilmu sosiologi

Jelaskan pemahaman saudara bahwa Ilmu hukum sebagai ilmu tentang kenyataan seperti :(Sejarah Hukum, Antropologi Hukum, Sosiologi Hukum, Sosiologi Hukum, Politik Hukum, Filsafat Hukum & Perbandingan Hukum)

ilmu hukum sebagai ilmu kenyataan krn membahas hukum dari sisi sikap tindak / perilaku, yang artinya hukum akan dilihat dari segi penerapanya yang diwujudkan dalam bentuk tingkah laku/ sikap tindak yang nyata.

perbedaan ilmu sosiologi dengan ilmu hukum

kelas: SMA
pelajaran: IPS
katagori: opti
kata kunci: ilmu sosial dan ilmu hukum

saya bantu jawab ya dek
ilmu sosial adalah: ilmu yang mempelari manusia, hubungan manusia, dan gejala sosial lain yang timbul di masyarakat.
ilmu hukum: ilmu yang mempelajari tindakan dan sebab akibag manusia, hal dan kewajiban, perbuatan dan sanksi.

demikian jawabannya, semoga bermanfaat ya
selamat belajar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

apa perbedaan pendidikan sosiologi dengan sosiologi pendidikan?

Bagaimanakah pendapat Saudara tentang pranata moral, politik dan teknologi dalam prespektif sosiologi pendidikan ?

Riwayat Pekerjaan/Profesi (10 Tahun Terakhir):<br />1. 2016-sekarang : Desainer Sampul di PT Grafindo Media Pratama<br />2. 2010-2015 Desainer Isi di PT Grafindo Media Pratama<br />Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:<br />1. Politeknik AKMB Bandung (2002-2003)<br />Buku yang Pernah Didesain dan Tahun Pelaksanaan (10 Tahun Terakhir):<br />1. Buku Bahasa Inggris 1 untuk SMA/MA Kelas X Kelompok Wajib, Kurikulum 2013 (Edisi Revisi<br />Biodata Penerbit<br />Grafindo Media Pratama<br />PT Grafindo Media Pratama<br />Tahun Berdiri: 1996<br />Tahun Penerbitan Buku Pertama: 1996<br />Tanda Daftar Perusahaan: 101114608088<br />Jln. Pasirwangi No. 1 Soekarno-Hatta, Bandung 40254<br />Telepon: (022) 5222052, Faksimile: (022) 5221670<br />Costumer Service: (022) 5222052<br />Akun Facebook: Penerbit Grafindo Media Pratama<br />E-mail: penerbit grafindo@grafindo.co.id<br />GRAFINDO<br />MEDIA PRATAMA​